Berita Realita, Terpercaya dan Independen

FaktaRakyat. Id, PATI |– Langkah inovatif dalam pelestarian sejarah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus). Tidak sekadar melakukan digitalisasi secara teknis, program alih media naskah kuno yang dilaksanakan di Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, pada Selasa (23/6) ini, justru menitikberatkan pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai garda terdepan penjaga warisan leluhur.
Ketua Tim Digitalisasi Naskah Kuno Dinas Arpus Pati, Sugiri, S.I.Pus., mengungkapkan bahwa keberhasilan pelestarian manuskrip sangat bergantung pada kesadaran dan kemandirian pemiliknya. Oleh karena itu, dalam kegiatan yang digelar di Kencana Resto tersebut, warga tidak hanya diajak menyaksikan proses digitalisasi, tetapi juga dibekali keterampilan teknis dalam merawat naskah asli.
“Kami tidak ingin sekadar mengambil data digital lalu pergi. Fokus utama kami adalah memberdayakan masyarakat agar mereka tahu cara merawat naskah kuno secara mandiri di rumah masing-masing. Ini adalah aset berharga milik warga, dan warga pulalah yang harus paling berdaya dalam menjaganya,” tegas Sugiri.
Edukasi Perawatan Mandiri
Salah satu bentuk pemberdayaan yang dilakukan adalah tutorial pembersihan naskah dan teknik fumigasi sederhana. Tim Dinas Arpus memberikan edukasi mengenai penggunaan bahan anti-asam untuk mencegah korosi kertas serta cara penggunaan kapur barus dan pengaturan suhu ruangan guna menangkal rayap atau kutu buku.
Sugiri menekankan bahwa tangan manusia secara alami membawa bakteri yang bisa mempercepat kerusakan naskah berusia ratusan tahun. “Warga kami edukasi untuk tidak menyentuh naskah dengan tangan kotor atau tanpa pelindung. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat tidak lagi merasa terbebani oleh amanah leluhur, melainkan merasa bangga dan mampu merawatnya dengan standar kearsipan,” imbuhnya.
Menepis Kekhawatiran, Menumbuhkan Kebanggaan
Program ini juga berhasil menghapus kekhawatiran warga terkait kepemilikan naskah. Banyak warga yang sebelumnya enggan melapor karena takut naskah asli akan disita oleh negara. Melalui pendekatan persuasif yang didukung oleh Kepala Desa Pekalongan, Ukhwaturroi, masyarakat kini memahami bahwa program ini justru memperkuat hak kepemilikan mereka.
“Naskah asli tetap menjadi milik ahli waris. Kami hanya membantu memberikan ‘nyawa kedua’ dalam bentuk digital. Jika fisik aslinya suatu saat rusak, warga masih memiliki salinan digital yang sempurna,” ujar Sugiri menenangkan warga.
Ketua Tim Pengumpulan Naskah, Jauhar Hilal, mencatat ada lima keluarga yang telah secara sukarela menyerahkan naskah mereka untuk didigitalisasi. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat desa dalam menghargai sejarah mulai tumbuh subur.
Desa Pekalongan: Pusat Literasi Masa Lalu
Penemuan naskah-naskah kuno yang mencakup Al-Quran, kitab tafsir, dan kitab kuning di Desa Pekalongan menunjukkan bahwa desa ini merupakan pusat peradaban dan literasi yang maju di masa lampau. Sugiri berharap, dengan pemberdayaan ini, Desa Pekalongan tidak hanya menjadi objek penelitian, tetapi subjek yang aktif mengkaji sejarahnya sendiri.
“Budaya literasi di sini sudah ada sejak 200 tahun lalu. Dengan masyarakat yang kini berdaya dalam merawat dan mengakses naskah digitalnya, kami berharap kejayaan literasi Desa Pekalongan dapat bangkit kembali untuk kemajuan desa di masa depan,” pungkasnya. Dinas Arpus juga berkomitmen mendampingi pendaftaran naskah-naskah tersebut ke tingkat nasional agar masyarakat Pekalongan mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka menjaga warisan bangsa. (Red. Mah)







