Berita Realita, Terpercaya dan Independen

Fakta Rakyat. Id|- Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam beberapa persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi, termasuk dari pihak Google hingga pejabat internal Kemendikbudristek, untuk mengurai proses pengadaan, skema kerja sama, hingga potensi kerugian negara.
Kontroversi harga pengadaan laptop Chromebook pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mengemuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026) lalu.
Harga pengadaan tersebut sempat diisukan mencapai Rp10 juta per unit. Saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di persidangan tersebut, Nadiem menanyakan kepada saksi Gogot Suharwoto, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKKOM) Kemendikbud.
Kepada Gogot Nadiem menanyakan harga pembelian Chromebook yang dilakukan sebelum masa jabatannya, yakni pada era Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.
Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyatakan bahwa Gogot pernah membeli Chromebook untuk kebutuhan Pustekkom. Gogot mengakui pembelian tersebut dan menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM).
“Bapak ingat harga berapa yang Bapak beli?” tanya Nadiem.
“Lima juta dua ratus,” jawab Gogot, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Nadiem bahwa harga itu belum termasuk CDM.
Nadiem kemudian mengurai komponen CDM yang nilainya sekitar 30 dolar Amerika Serikat dengan mengasumsikan nilai tersebut setara Rp500 ribu per unit.
Nadiem lalu mengajak Gogot menghitung harganya di persidangan.
“Yang benar-benar dibayar tiga puluh dollar kita bisa asumsi itu lima ratus ribu mungkin, kira-kira lima koma dua juta jadinya berapa Pak kalau ditambah CDM?” ucap Nadiem.
“Lima juta tujuh ratus,” jawab Gogot.
Nadiem menyimpulkan bahwa total harga Chromebook berikut CDM berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit. Ia menyebut angka tersebut sangat mendekati harga pengadaan pada 2020 dan 2021 saat dirinya memimpin Kemendikbudristek.
Di persidangan tersebut Nadiem menyinggung maraknya narasi di media dan media sosial yang menyebut harga laptop pengadaan mencapai Rp10 juta per unit. Menurut dia, narasi tersebut tidak sesuai dengan data yang tercantum di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah.
“Karena banyak sekali narasi sesat di media dan lain-lain mengenai harga laptop ini sepuluh juta, tapi kenyataannya ya harga rentang yang dibelinya di katalog itu sekitar lima koma lima sampai lima koma delapan juta,” kata Nadiem.
Editor: ST







