Berita Realita, Terpercaya dan Independen

Fakta Rakyat.Id| -Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai terlapor dugaan penghinaan SARA terkait adat Toraja, dan memenuhi panggilan penyidik di Jakarta, Senin (2/2).
Pandji menjelaskan materi stand up yang dipersoalkan berasal dari tahun 2013 dan baru dipermasalahkan sekarang, sehingga ia menyampaikan klarifikasi sekaligus menyatakan keheranannya.
Selama pemeriksaan Pandji dicecar 48 pertanyaan, menyatakan sudah meminta maaf secara terbuka, berkomitmen mengikuti proses hukum, dan mengungkap perkara telah naik ke tahap penyidikan.
Editor: ST/BD







